Rabu, 11 Mei 2011

PENERIMAAN SISWA DIDIK BARU (PSDB)
SMK NEGERI 1 AMPELGADING
 TAHUN PELAJARAN 2011/2012
I.       DASAR
 Proses seleksi calon siswa SMK Negeri 1 Ampelgading tahun pelajaran 2011/2012, berdasarkan :
 1.        Undang – Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
 2.        Peraturan Pemerintah Nomor 19   tahun 2005 tentang  Standar Pendidikan Nasional ( SNP ).
 3.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Repeublik Indonesia Nomor 78 Tahun 2009 Tentang Penyelenggraan Sekolah Bertaraf Internasional pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
 4.        Program kerja sekolah tentang penerimaan peserta didik baru SMK Negeri 1  Ampelgading  tahun pelajaran 2010/2011.
II.    PROGRAM SELEKSI
A.    Jalur Penelusuran Prestasi dan Akademik (  PPA  )
B.     Jalur Reguler ( R )
III.   JALUR PENELUSURAN PRESTASI  DAN AKADEMIK (  PPA  )
A.       SELEKSI ADMINISTRASI
            Pendaftar/calon siswa didik menyerahkan berkas-berkas administrasi yang meliputi:
1.      Surat Keterangan Sehat Jasmani  dan tidak buta warna dari Dokter Pemerintah;
2.      Surat Keterangan Kelakuan Baik dan bebas narkoba  dari sekolah ;
3.      Surat keterangan bahwa calon siswa didik masih aktif duduk di kelas IX SMP/MTs pada tahun pelajaran 2010/2011;
4.      Memiliki nilai raport kelas VIII sampai dengan IX ( semester 3-5) dengan  nilai:
a.         Rata-rata  minimal 75,00 untuk Teknik Mekanik Otomotif.
b.        Rata-rata  minimal 70,00 untuk Teknik Audio Video dan Busana Butik (Dress Making) .
c.         Fotocopy raport dilegalisir oleh kepala sekolah/madrasah;dengan menunjukan aslinya
5.         Melampirkan fotokopi piagam/sertifikat kejuaraan akademik/non akademik/ (kalau ada) yang telah dilegalisir oleh sekolah dan dengan menunjukan aslinya;
6.         Tinggi badan minimum :
a.   Program Keahlian Teknik Mekanik Otomotif dan Teknik Audio-Video :
Ø  Siswa putra        :           155 cm;
Ø  Siswa putri         :           150 cm;
b.   Program Keahlian Busana  Butik ( Dressmaking ):
Ø  Siswa putra        :           150 cm;
Ø  Siswa putri         :           145 cm;
7.         Cek Fisik meliputi : Tinggi badan,Cek buta warna,tidak bertato dan tidak bertindik.
8.         Umur sampai dengan tanggal 11 Juli 2011 ( awal KBM 2011/2012 ) maksimal 21 tahun. (ditunjukan dengan foto copy akte kelahiran)
9.         Bagi calon siswa didik yang lulus seleksi administrasi   No 1 – 8 dapat mengikuti seleksi akademik dan non akademik.
B.     SELEKSI AKADEMIK
1.   Seleksi akademik dilaksanakan dengan tes tertulis, meliputi :
a. Matematika;
b. Bahasa Inggris;
c.  TIK Dasar.
2.  Lulus  SMP/ MTs;
C.    SELEKSI NON AKADEMIK
Meliputi :  Tes minat, bakat dan kecerdasan (psikotes);
IV.     JADWAL KEGIATAN
NO.
KEGIATAN
TANGGAL
1
Sosialisasi Pelaksanaan PPD
14 Maret   s.d    30  April  2011
2
Cek Fisik  dan Pendaftaran
2 – 7 Mei 2011 jam 08.00 – 12.00
3
Verifikasi Data
9 Mei   s.d    24 Mei   2011
4
Psikotes
18 Mei  2011
Tes Potensi Akademik
19  Mei  2011
5
Penyerahan Nilai UAN & UAS
8    s.d   10  Juni   2011
Pada Pukul 08.00 s.d 12.00 WIB
6
Pengumuman  Hasil  Seleksi
20   Juni  2011
7
Wawancara kesanggupan dan Pendaftaran  Ulang
21  Juni    s.d   24 Juni    2011
V.          DAYA TAMPUNG
Jumlah siswa baru kelas X  yang diterima pada SMK Negeri 1 Ampelgading melalui jalur Penelusuran Prestasi dan  Akademik (PPA) sebanyak 4 (empat) rombongan belajar, terdiri dari :


No.
Program  Keahlian
Jumlah Rombel
Jumlah
Siswa didik
1.
Teknik Mekanik Otomotif
2
68
2.
Teknik Audio-Video
1
34
3.
Busana Butik ( Dress Making )
1
34
Jumlah
4
136

VI. TATA CARA PENDAFTARAN
1.      Pendaftaran Penerimaan  Siswa Didik Baru (PSDB) SMK Negeri 1 Ampelgading tahun pelajaran 2011/2012 dilakukan secara :

a.       Langsung oleh Calon Siswa  di loket Pendaftaran mulai pukul 08.00–12.00 WIB.
b.      On –line di www.smk-ampelgading.sch.id.
Bagi pendaftar lewat sistem online , maka berkas persyaratan di serahkan  ke tempat pendaftaran 1 ( satu ) hari setelah pendaftaran sistem on line, di luar hari tersebut  dinyatakan mengundurkan diri.
2.      Mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi syarat-syarat yang diperlukan :
Ø  Surat Keterangan Sehat Jasmani  dan tidak buta warna dari Dokter pemerintah;
Ø  Surat Keterangan Kelakuan Baik dan bebas narkoba dari sekolah;
Ø  Fotokopi raport SMP/ MTs semester 3 s/d 5 dilegalisasi oleh kepala sekolah/ madrasah  dan menunjukan aslinya;
Ø  Pas foto 3 x 4, sebanyak 2 lembar ( 1 lembar ditempel pada lembar   identitas,   1 lembar ditempel pada bukti pembayaran, dan 1 lembar disertakan pada formulir pendaftaran );
Ø  Fotokopi piagam penghargaan prestasi akademik/non akademik (bagi yang memiliki) yang telah disahkan oleh kepala sekolah dan dengan menunjukan aslinya. Piagam asli langsung diterima kembali bersama pengembalian bukti pembayaran;
Ø  Berkas pendaftaran dimasukkan ke dalam stofmap warna biru untuk calon siswa didik putra dan warna merah untuk calon siswa didik putri;
Ø  Bagi calon siswa didik yang lulus seleksi administrasi seperti tersebut di atas dapat : menerima Kartu Pendaftaran, mengikuti Tes Potensi Akademik, dan  Tes Non Akademik .

VII.                       PENILAIAN AKADEMIK, NON AKADEMIK, DAN PIAGAM
1.      Penentuan Penerimaan Siswa didik diperhitungkan dengan mempertimbangkan komponen :
Ø  Hasil Tes Akademik ( Matematika, Bahasa Inggris , dan Dasar TIK );
Ø  Hasil Tes Minat, Bakat, dan Kecerdasan (Psikotes);
Ø  Nilai rata-rata  Ijasah ;
Ø  Piagam kejuaraan.
2.      Prosentase masing-masing komponen :
Ø  Hasil Tes Akademik;                                                                     :           60 %
Ø  Hasil Tes Minat, Bakat, dan Kecerdasan (Psikotes);                    :           20 %
Ø  Nilai rata-rata  Ijasah                                                                     :           20 %
Penentuan nilai masing-masing komponen :
Ø  Tes Akademik Matematika, Bahasa Inggris , (A);                        :           40 %
Ø  Tes Akademik   TIK Dasar (B);                                                    :           20 %
Ø  Hasil Psikotes.(C);                                                                        :           20 %
Ø  Nilai rata-rata Ijasah ( D )                                                             :           20 %
Ø  Piagam Kejuaraan ( E )
3.      Penentuan Nilai Akhir
Nilai Akhir (NA) ditentukan dengan perhitungan sebagai berikut:
            NA = ( 40%A  +  20% B  +   20%C  + 20% D ) +  E ( piagam kejuaraan )
4.      Nilai Piagam Kejuaraan

Peringkat
Nilai
*International
Nasional
Propinsi
Kabupaten
Kecamatan

I

*

*

1,75

1,00

0,25
II
*
2,25
1,50
0,75
-
III
*
2,00
1,25
0,50
-
Ket  * Bagi yang memiliki sertifikat kejuaraan OSN ,OOSN dan Festival Seni Indonesia atau lainya yang diselenggarakan  Pemerintah, maka Langsung diterima tanpa tes dengan ketentuan lulus seleksi administrasi dan lulus SMP / MTs
VIII.       PENETAPAN CALON SISWA DIDIK  YANG DITERIMA

1.      Penetapan peringkat Calon Siswa didik menjadi Siswa didik  yang diterima diperhitungan dari  peringkat tertinggi ke peringkat terendah hasil nilai akhir;
2.      Calon Siswa didik yang menduduki peringkat di luar kuota yang ditentukan dinyatakan sebagai calon siswa didik cadangan;
3.      Jumlah Calon Siswa didik cadangan adalah 10% x jumlah siswa yang akan diterima;
4.      Calon Siswa didik Cadangan berhak menjadi Siswa didik apabila jumlah kuota yang ditentukan belum terpenuhi;
5.      Ketentuan Calon Siswa didik Cadangan menjadi Siswa didik ditentukan dengan memperhitungkan peringkat calon siswa didik cadangan dari peringkat tertinggi ke peringkat terendah sesuai dengan kuota.

VIII.    KETENTUAN DAFTAR ULANG
1.   Calon siswa didik yang dinyatakan diterima melakukan wawancara dan daftar ulang pada tanggal 21 s.d 24  Juni 2011 dengan didampingi orang tua/wali;
2.   Menunjukkan bukti pendaftaran.

IX.       KETENTUAN TAMBAHAN

1.      Pendaftar yang sudah diterima menjadi calon siswa didik SMK N I Ampelgading Tahun Pelajaran 2011/2012 tetapi tidak lulus SMP/MTs dinyatakan gugur sebagai calon siswa didik SMK N I Ampelgading Tahun Pelajaran 2011/2012;
2.      Pendaftar yang diterima dan tidak mendaftar ulang sesuai dengan ketentuan daftar ulang dinyatakan gugur sebagai Calon Siswa didik SMK Negeri 1 Ampelgading tahun pelajaran 2011/2012;
3.      Pendaftar yang dinyatakan diterima menjadi Calon Siswa didik SMK Negeri 1 Ampelgading tahun pelajaran 2011/2012 tetapi tidak hadir dalam wawancara dinyatakan gugur sebagai Siswa didik SMK Negeri 1 Ampelgading tahun pelajaran 2011/2012;
4.      Sesuai ketentuan   peserta didik dari  siswa yang tidak mampu secara ekonomi  tetapi berprestasi akan mendapat bantuan  /  beasiswa.
5.      Bagi siswa didik yang saat di SMP /MTs rangking 1 sampai 10 pada Ujian Nasional Tingkat Sekolah akan diusulkan mendapat Beasiswa Prestasi dari Direktorat Pembinaan SMK Kementrian Pendidikan Nasional.
X.            BIAYA PENYELENGGARAAN
Biaya penyelenggaraan Penerimaan Siswa didik Baru yang dibebankan pada calon pendaftar sebesar Rp 75.000,00 ( tujuh  puluh lima ribu rupiah)
  
XI.         PENERIMAAN PESERTA DIDIK JALUR REGULER ( R )

Untuk penerimaan siswa didik baru SMK Negeri 1 Ampelgading jalur reguler akan dilaksanakan mulai  27  Juni 2011 dengan kuota sebagai berikut :

No.
Program Keahlian
Jumlah Rombel
Jumlah Siswa didik
1.
Teknik Mekanik Otomotif
2
68
2.
Teknik Audio-Video
2
68
3.
Busana  Butik( Dressmaking )
1
34
4.
Teknik Elektronika Industri
1
34
5.
Teknik Las Industri
1
34
6.
Teknik Gambar Bangunan (Arseitektur)
1
34

JUMLAH
8
272
XII.      KETERANGAN.

Hal-hal yang belum jelas dapat di tanyakan di secretariat pendaftaran SMK N 1 Ampelgading Jl Raya Pantura Ujunggede Ampelgading Telp  ( 0284 )5801200 Fax. (0285 ) 4475590 e-mail : smkn_ampelgading@yahoo.co.id

Tidak ada komentar: