Oleh : Bang Sholeh
Manusia tidak bisa lepas dari kata “moral”. Karena hanya manusia yang mempunyai kesadaran untuk berbuat baik atau buruk. Bahwa kata “moral” mengacu pada baik dan buruknya manusia terkait dengan tindakannya, sikapnya dan cara mengungkapkannya. Sedangkan pengertian moral menurut Mahendra, adalah nilai-nilai dan norma yang menjadi pegangan seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Masalah moral harus diperhatikan setiap manusia, karena baik buruknya moral setiap pribadi menentukan kualitas suatu bangsa. Nilai moral bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.
Karena dengan nilai-nilai Pancasila kita dapat bertindak dan bersikap sebagai makhluk Tuhan serta sebagai bagian dari komunitas sebuah Negara. Dalam hubungannya dengan bangsa dan negara setiap pribadi juga dituntut untuk mempunyai rasa kebangsaan atau nasionalisme.
Nasionalisme secara teoritis adalah persatuan secara kelompok dari suatu bangsa yang mempunyai sejarah, bahasa dan pengalaman bersama. Nasionalisme bangsa Indonesia merupakan perwujudan rasa cinta bangsa Indonesia terhadap Negara dan tanah air berdasarkan Pancasila. Nasionalisme yang dilandasi Pancasila menuntun kita untuk memiliki sikap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, tenggang rasa, dan merasa bahwa bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia.
Membangun moral dengan nasionalisme harus ditanamkan sejak dini, terutama pada siswa usia Sekolah Dasar (SD). Sebab di SD merupakan basic pendidikan, sedangkan moral merupakan landasan utama dalam melakukan seluruh aktivitas dalam kehidupan. Pergaulan siswa SD belum begitu komplek dibanding siswa SMP atau SMA. Oleh karena itu jika penanaman moral dimulai sejak SD akan lebih mengakar dan tertanam dalam diri siswa.
Arus globalisasi dan modernisasi membuat generasi muda hanyut dalam gaya hidup dan sikap individualis, acuh tak acuh terhadap lingkungan sekitar dan tidak peduli dengan tangung jawab moral. Banyak generasi muda yang hanyut dalam gemerlap dunia, mengisi waktu untuk kesenangan pribadi tanpa memikirkan masa depannya. Lebih menyedihkan lagi jika mereka lupa bahwa sebenarnya mereka adalah sumber kekuatan moral yang diharapkan agar selalu menjunjung kebenaran sesuai hati nurani dan berjiwa patriotisme. Jika pembangunan moral dengan nasionalisme ini terlaksana, kemungkinan besar siswa tidak membuang waktu untuk hal yang tidak berguna, apalagi merugikan diri sendiri.
Rasa nasionalisme dapat mendorong mereka untuk lebih menghargai nilai kemerdekaan dan arti hidup dengan hal-hal yang positif. Terhadap sesama teman akan ada rasa saling asih mengasih dan semangat untuk selalu bersatu sebagai sesama anak bangsa, yang dilahirkan dan dibesarkan di tanah air yang sama. Mereka akan merasa bangga dengan adanya kemajemukan bangsa Indonesia sebagai kekayaan yang harus dipertahankan. Kesadaran akan persatuan dan kesatuan bangsa penting bagi generasi muda sebagai sistem nilai sehingga secara moral mereka akan berbuat baik dalam setiap tindakan dan gerak hati nuraninya. Lebih penting lagi mereka pandai melihat peluang untuk mencapai eminensi dalam hidupnya, kesuksesan masa depannya.
Semangat nasionalisme harus dimiliki oleh setiap warga negara pada umumnya, dan generasi muda pada khususnya. Dimana generasi muda adalah generasi penerus bangsa, penentu perjalanan bangsa di masa selanjutnya. Sebab generasi muda mempunyai kelebihan pemikiran, semangat, serta sifat kritisnya. Namun kelebihan tersebut masih kurang jika tidak diiringi dengan semangat nasinalisme. Generasi muda harus mempunyai sikap bangga terhadap bangsanya, semangat kebersamaan, mengakui pengalaman sejarah dan kebudayaan bersama, serta terikat pada adat dan tradisi. Jika generasi pemuda menyadari pentingnya nasionalisme tersebut, maka jalan untuk memperbaiki kecacatan negara kita akan semakin terbuka lebar.
Namun sangat disayangkan, nampaknya generasi muda sekarang belum seperti itu. Sebagaimana yang disampaikan oleh pencipta lagu Bangun Pemuda-Pemudi, Alfred Simanjuntak bahwa semangat nasionalisme generasi muda sekarang sangatlah kurang. Mereka tidak dinamis, terlena dengan budaya konsumtif. Mereka cenderung individual, egois, mementingkan diri sendri dan luput memikirkan nasib bangsanya. Mereka juga kurang cinta terhadap tanah airnya sendiri, serta tidak punya semangat bersaing untuk menjadi pemuda yang terbaik di dunia. Banyak juga masalah-masalah yang muncul akibat kurangnya jiwa nasionalisme para generasi muda. Misalnya saja konflik antar suku yang mengakibatkan pertumpahan darah, ketidakpedulian terhadap lagu dan bendera kebangsaan, kurang perhatian terhadap kebudayaan dan kesenian daerah, konflik antar agama, demonstrasi yang berujung tindakan anarki. Semua hal tersebut memanglah gambaran dari sebuah keadaan generasi muda yang ada di negara kita tercinta ini.Rasa nasionalisme dapat mendorong mereka untuk lebih menghargai nilai kemerdekaan dan arti hidup dengan hal-hal yang positif. Terhadap sesama teman akan ada rasa saling asih mengasih dan semangat untuk selalu bersatu sebagai sesama anak bangsa, yang dilahirkan dan dibesarkan di tanah air yang sama. Mereka akan merasa bangga dengan adanya kemajemukan bangsa Indonesia sebagai kekayaan yang harus dipertahankan. Kesadaran akan persatuan dan kesatuan bangsa penting bagi generasi muda sebagai sistem nilai sehingga secara moral mereka akan berbuat baik dalam setiap tindakan dan gerak hati nuraninya. Lebih penting lagi mereka pandai melihat peluang untuk mencapai eminensi dalam hidupnya, kesuksesan masa depannya.
Dampak positif nasionalisme telah tercatat sebagai prestasi gemilang dalam sejarah, yaitu dengan lahirnya Boedi Oetomo 20 Mei dan peristiwa Sumpah Pemuda 1928, yang mengandung nilai urgen berupa kesatuan. Selain itu Sumpah pemuda merupakan wujud pengusungan faham nasionalisme, melalui penyatuan keinginan bersama untuk membuat negeri ini merdeka.
" Mari Pemuda!!! Tegakkan Persatuan dan Kesatuan Demi Keutuhan NKRI , Sekali MERDEKA tetap MERDEKA "
Tidak ada komentar:
Posting Komentar